ZAIDUN & PARTNERS adalah kantor hukum terkemuka dengan tim advokat yang berpengalaman lebih dari satu dekade, menyediakan layanan hukum bagi individu, perusahaan domestik, dan internasional. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi melalui pendekatan litigasi dan non-litigasi.
Tim advokat kami terdiri dari para profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam menangani berbagai kasus di berbagai lembaga peradilan, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Umum, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hak Asasi Manusia, serta penyelesaian perselisihan perburuhan. Selain itu, kami juga berpengalaman dalam menangani kasus-kasus di lembaga arbitrase dan mediasi.
Bidang keahlian kami mencakup berbagai sektor, dengan fokus khusus pada litigasi dan non-litigasi. Dengan dedikasi yang kuat terhadap keunggulan profesional dan integritas, kami berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang terbaik dan strategis bagi klien kami.
ZAIDUN & PARTNERS adalah kantor hukum terkemuka dengan tim advokat yang berpengalaman lebih dari satu dekade, menyediakan layanan hukum bagi individu, perusahaan domestik, dan internasional. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi melalui pendekatan litigasi dan non-litigasi.
BIDANG LITIGASI: Proses Penyelesaian di Pengadilan
Litigasi adalah proses formal yang melibatkan persidangan di pengadilan. Kami di ZAIDUN & PARTNERS menyediakan layanan litigasi yang mencakup berbagai jenis perkara yang perlu diselesaikan melalui jalur hukum, di antaranya:
Penyelesaian Melalui Pengadilan:
Peradilan Perdata: Kami menangani sengketa yang melibatkan masalah bisnis, hubungan kerja, dan kasus pidana di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Peradilan Administrasi Negara: Kami berpengalaman dalam menangani perkara yang berkaitan dengan keputusan pemerintah di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga Mahkamah Agung.
Peradilan Niaga: Kami menangani kasus di bidang bisnis seperti kebangkrutan dan sengketa dagang di berbagai tingkat pengadilan.
Penyelesaian di Luar Pengadilan:
Arbitrase: Kami membantu klien menyelesaikan sengketa di luar pengadilan melalui lembaga seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Mediasi/Negosiasi: Kami menyediakan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efektif melalui mediasi dan negosiasi.
BIDANG NON-LITIGASI: Penyelesaian di Luar Pengadilan
Selain litigasi, kami juga menawarkan layanan non-litigasi, yang dirancang untuk membantu klien mengantisipasi dan mengatasi masalah hukum tanpa perlu masuk ke pengadilan:
Pengurusan Perizinan: Kami membantu klien mengurus perizinan dan lisensi bisnis di tingkat daerah dan pusat.
Pembebasan dan Pengelolaan Tanah: Kami mengurus pembelian, pembebasan hak atas tanah, serta pengurusan jaminan dan pelepasan hak atas tanah.
Penagihan Kredit: Kami menangani penagihan dan negosiasi atas kredit dan piutang perusahaan, memastikan hak-hak finansial klien terlindungi.
Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan: Kami memberikan dukungan dalam menyelesaikan perselisihan dan sengketa ketenagakerjaan di perusahaan.
Mengapa Memilih Kami?
Pengalaman yang Mendalam: Lebih dari sepuluh tahun menangani berbagai kasus hukum yang kompleks dan berisiko tinggi, membuat kami siap menghadapi tantangan apa pun.
Kompetensi yang Terbukti: Advokat kami adalah para profesional yang berlisensi dan berkomitmen penuh untuk mencapai hasil terbaik bagi klien, dengan pendekatan yang berfokus pada solusi.
Jaringan Luas: Kami memiliki koneksi strategis dengan berbagai lembaga hukum dan industri, memungkinkan kami memberikan solusi yang tepat, cepat, dan efektif untuk setiap permasalahan hukum.
Dengan dedikasi penuh terhadap integritas dan keunggulan profesional, ZAIDUN & PARTNERS berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang unggul, membantu klien mencapai hasil terbaik dalam setiap situasi hukum yang dihadapi.